Dengan adanya Peraturan baru mengenai Akreditasi Program Studi. Jurusan/Program Studi Teknik Sipil terakreditasi sejak tahun 2000 berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditadi Nasional Perguruan Tinggi nomor SK. 012/BAN–PT/AK-IV/VI/2000 tanggal 23 Juni 2000 hingga sekarang Program Studi Teknik Sipil kembali dengan peringkat Akreditasi B berdasarkan SK BAN PT. No. 4804/SK/BAN PT/Akred/S/XII/2017 tanggal 19 Desember 2017