PROFIL TEKNIK SIPIL

Program Studi Teknik Sipil berdiri sejak awal pendirian Universitas 45 sesuai dengan izin operasional dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan mendapat status terdaftar pada tanggal 19 Desember 1987, sesuai SK Mendikbud No. 0798/O/1987. Status terdaftar tersebut kemudian diperbaharui lagi sesuai Surat Keputusan Mendikbud Nomor 078/O/1992 tanggal 31 Januari 1992.
Dengan adanya Peraturan baru mengenai Akreditasi Program Studi, Jurusan/Program Studi Teknik Sipil terakreditasi sejak tahun 2000 berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditadi Nasional Perguruan Tinggi nomor SK. 012/BAN–PT/AK-IV/VI/.2000 tanggal 23 Juni 2000 hingga sekarang Program Studi Teknik Sipil kembali dengan peringkat Akreditasi B berdasarkan SK BAN PT. No. 4804/SK/BAN PT/Akred/S/XII/2017 tanggal 19 Desember 2017.
Tujuan Prodi Teknik Sipil adalah Mewujudkan Pengembangan Ilmu Ketekniksipilan yang handal dan memiliki keunggulan kompetitif dalam perspektif kewirausahaan berbasis Teknologi Informasi. Lingkungan yang mendukung Atmosfir akademik yang kondusif mendukung peningkatan mutu pembelajaran serta menunjang kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi :
- Fokus – pada pengembangan skill dan kemampuan profesional
- Tepat – Penerapan teknologi dan kurikulum yang tepat
- Siap – bersaing di dunia kerja dan pembangunan bangsa
Menghasilkan alumni yang berakhlak mulia, berwawasan dan berpengetahuan luas, berdisiplin dan berktrampilan, mandiri, dan memiliki motivasi kewirausahaan yang handal, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baik untuk diri sendiri maupun untuk masyarakatnya
Proyeksi Karir Lulusan : "
Lulusan Prodi Teknik Sipil memiliki prospek kerja yang luas terutama pada Instansi Pemerintahan, BUMN atau Perusahaan Swasta yang membutuhkan tenaga terampil di bidang konsultan perencana, konsultas pengawas, kontraktor, peneliti dan dosen. Selain itu, lulusan Prodi Teknik Sipil dapat menjadi wirausahawan dengan mendirikan perusahaan konsultan.

Terakreditasi Ban-PT

Akreditasi B
